Rabu, 08 Mei 2013

CyberCrime

Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin. Salahkah dia bila sistem di Pentagon terlalu lemah sehingga mudah ditembus? Apakah batasan dari sebuah cybercrime? Seorang yang baru “mengetuk pintu” (port scanning) komputer anda, apakah sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan? Apakah ini masih dalam batas ketidak-nyamanan (inconvenience) saja? Bagaimana pendapat anda tentang penyebar virus dan bahkan pembuat virus? Bagaimana kita menghadapi cybercrime ini? Bagaimana aturan / hukum yang cocok untuk mengatasi atau menanggulangi masalah cybercrime di Indonesia? Banyak sekali pertanyaan yang harus kita jawab. Contoh kasus di Indonesia Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain. Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung. Membajak situs web. Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini? Probing dan port scanning. Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan? Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.

VIRUS KOMPUTER

Virus Komputer merupakan sebuah program komputer yang mempunyai kemampuan untuk menggandakan dirinya sendiri serta dapat menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus komputer dapat diibaratkan sebagai virus biologis karena mereka mempunyai kemampuan yang sama dengan cara menyisipkan diri kedalam sel-sel mahluk hidup, sehingga cara kerja virus komputer pun sama persis dengan virus biologis. Virus komputer seringkali merusak perangkat lunak walaupun secara tidak langsung virus juga dapat merusak perangkat keras komputer dengan cara memuat program yang memaksa over process ke perangkat tertentu misalnya VGA, Memory, bahkan Processor, terutama pada sistim operasi yang masih dalam keluarga Windows, seperti Windows 95, Windows 98, Windows NT, 2000, 2003, XP, Vista, dsb. Efek negatif dari virus komputer ini sendiri adalah dapat memperbanyak dirinya sendiri yang dapat mengakibatkan sumber daya pada komputer (seperti CPU Real Time, penggunaan memori) menjadi berkurang secara signifikan. Adapun contoh – contoh virus computer adalah sebagai berikut : 1. Worm 5. Cvlu 2. Trojan 6. Brontok 3. Autorun 7. Recycler 4. Conficker 8. Dsb. B. Ciri atau Kriteria yang dimiliki Virus Komputer Virus Komputer memiliki 5 kriteria yaitu sebagai berikut : 1. Kemampuan suatu virus untuk mendapatkan informasi : Pada umumnya virus memerlukan daftar nama file pada sebuah directory agar virus dapat memilah dan dapat mengenali program – program apa saja yang dapat diinveksi, misalnya virus makro yang akan menginfeksi semua file yang berekstensi (*.doc). 2. Kemampuan untuk memeriksa suatu program : Sebuah virus harus dapat memeriksa program – program yang akan diinfeksi, misalnya sebuah virus bertugas menginfeksi program yang berekstensi *.doc, ia harus bisa memeriksa apakah file dokumen tersebut telah terinfeksi atau belum, kemampuan ini sangatlah penting agar virus memiliki kecepatan dalam menginfeksi suatu file atau program 3. Kemampuan untuk menggandakan diri dan menyebar dalam data maupun program : Inti dari kemampuan virus adalah menggandakan diri, oleh karena itu kemampuan ini merupakan kemampuan mutlak yang harus dimiliki virus agar bisa bekerja dalam menyisipkan setiap copyannya dalam file atau program yang akan diinfeksi. Ada beberapa cara yang biasa digunakan oleh virus saat menulari atau menggandakan dirinya : a) File atau program yang akan ditulari diubah atau dihapus namanya, kemudian virus akan mengganti namanya dengan nama file yang dihapus tersebut. b) Program virus yang sudah dieksekusi ke memori akan langsung menulari file – file lain dengan cara menumpangi semua file atau program yang ada. 4. Kemampuan dalam melakukan manipulasi : Sebuah virus yang telah dieksekusi ke dalam memori dan telah menulari file atau program yang ada akan dapat memanipulasi program tersebut dan dapat berefek pada rusaknya sistem operasi sebuah komputer, misalnya membuat gambar atau pesan pada monitor, mengganti atau mengubah label dari tiap – tiap file, direktori, atau label dari drive di pc, merusak program file, mengacaukan kerja printer, dan sebagainya. 5. Kemampuan dalam menyembunyikan diri : Langkah – langkah dalam menyembunyikan diri oleh virus dengan cara menyimpan file yang telah terinfeksi dalam bentuk kode mesin dan digabung dengan program lain yang dianggap berguna oleh pemakai, kemudian virus diletakkan pada Boot Record atau track yang jarang diperhatikan oleh komputer itu sendiri, kemudian virus tersebut dibuat sependek mungkin dan hasil file yang diinfeksi tidak berubah ukurannya. sumber : http://rudiace.wordpress.com/2010/11/28/pengenalan-virus-komputer/