Minggu, 25 November 2012

Proses Mempengaruhi dan Pengambilan Keputusan dalam Organisasi

Pengertian Pengaruh Pengaruh adalah kegiatan atau keteladanan yang baik secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan suatu perubahan perilaku dan sikap orang lain atau kelompok. Metode mempengaruhi a.Kekuatan fisik b.Penggunaan sanksi (positif/negatif) c.Keahlian d.Kharisma (daya tarik) Daerah Pengaruh Yaitu mencakup hubungan-hubungan antar: a. Perseorangan b. Kelompok dengan seseorang c. Seseorang dengan kelompok Proses Pengambilan Keputusan Pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara berbagai alternatif. Dalam dataran teoritis, kita mengenal empat metode pengambilan keputusan, yaitu kewenangan tanpa diskusi (authority rule without discussion), pendapat ahli (expert opinion), kewenangan setelah diskusi (authority rule after discussion), dan kesepakatan (consensus). a. Kewenangan Tanpa Diskusi Metode pengambilan keputusan ini seringkali digunakan oleh para pemimpin otokratik atau dalam kepemimpinan militer. Metode ini memiliki beberapa keuntungan, yaitu cepat, dalam arti ketika organisasi tidak mempunyai waktu yang cukup untuk memutuskan apa yang harus dilakukan. Selain itu, metode ini dapat diterima kalau pengambilan keputusan yang dilaksanakan berkaitan dengan persoalan-persoalan rutin yang tidak mempersyaratkan diskusi untuk mendapatkan persetujuan para anggotanya. Namun, jika metode pengambilan keputusan ini terlalu sering digunakan, ia akan menimbulkan persoalan-persoalan, seperti munculnya ketidakpercayaan para anggota organisasi terhadap keputusan yang ditentukan pimpinannya, karena mereka kurang bahkan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan akan memiliki kualitas yang lebih bermakna, apabila dibuat secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh anggota kelompok, daripada keputusan yang diambil secara individual. b. Pendapat Ahli Kadang-kadang seorang anggota organisasi oleh anggota lainnya diberi predikat sebagai ahli (expert), sehingga memungkinkannya memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk membuat keputusan. Metode pengambilan keputusan ini akan bekerja dengan baik, apabila seorang anggota organisasi yang dianggap ahli tersebut memang benar-benar tidak diragukan lagi kemampuannya dalam hal tertentu oleh anggota lainnya. Dalam banyak kasus, persoalan orang yang dianggap ahli tersebut bukanlah masalah yang sederhana, karena sangat sulit menentukan indikator yang dapat mengukur orang yang dianggap ahli (superior). Ada yang berpendapat bahwa orang yang ahli adalah orang yang memiliki kualitas terbaik untuk membuat keputusan, namun sebaliknya tidak sedikit pula orang yang tidak setuju dengan ukuran tersebut. Karenanya, menentukan apakah seseorang dalam kelompok benar-benar ahli adalah persoalan yang rumit. c. Kewenangan Setelah Diskusi Sifat otokratik dalam pengambilan keputusan ini lebih sedikit apabila dibandingkan dengan metode yang pertama. Karena metode authority rule after discussion ini pertimbangkan pendapat atau opini lebih dari satu anggota organisasi dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, keputusan yang diambil melalui metode ini akan mengingkatkan kualitas dan tanggung jawab para anggotanya disamping juga munculnya aspek kecepatan (quickness) dalam pengambilan keputusan sebagai hasil dari usaha menghindari proses diskusi yang terlalu meluas. Jadi, pendapat anggota organisasi sangat diperhatikan dalam proses pembuatan keputusan, namun perilaku otokratik dari pimpinan, kelompok masih berpengaruh. Metode pengambilan keputusan ini juga mempunyai kelemahan, yaitu pada anggota organisasi, akan bersaing untukmempengaruhi pengambil atau pembuat keputusan. Artinya bagaimana para anggota organisasi yang mengemukakan pendapatnya dalam proses pengambilan keputusan, berusaha mempengaruhi pimpinan kelompok bahwa pendapatnya yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan. d. Kesepakatan Terjadi kalau semua anggota dari suatu organisasi mendukung keputusan yang diambil. Metode pengambilan keputusan ini memiliki keuntungan, yakni partisipasi penuh dari seluruh anggota organisasi akan dapat meningkatkan kualitas keputusan yang diambil, sebaik seperti tanggung jawab para anggota dalam mendukung keputusan tersebut. Selain itu metode konsensus sangat penting khususnya yang berhubungan dengan persoalan-persoalan yang kritis dan kompleks. Kekurangan pada metode ini adalah dibutuhkannya waktu yang relatif lebih banyak dan lebih lama, sehingga metode ini tidak cocok untuk digunakan dalam keadaan mendesak atau darurat. Keempat metode pengambilan keputusan di atas, menurut Adler dan Rodman, tidak ada yang terbaik dalam arti tidak ada ukuran-ukuran yang menjelaskan bahwa satu metode lebih unggul dibandingkan metode pengambilan keputusan lainnya. Metode yang paling efektif yang dapat digunakan dalam situasi tertentu, bergantung pada faktor-faktor: 1. jumlah waktu yang ada dan dapat dimanfaatkan, 2. tingkat pentingnya keputusan yang akan diambil oleh kelompok, dan 3. kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh pemimpin kelompok dalam mengelola kegiatan pengambilan keputusan tersebut. Konsep Pengambilan Keputusan, yaitu: •Identifikasi dan diagnosis masalah •Pengumpulan dan analisis data yang relevan •Pengembangan dan evaluasi alternatif •Pemilihan alternatif terbaik •Implementasi keputusan dan evaluasi terhadap hasil -hasil. Tipe –Tipe Keputusan Manajemen •Keputusan-keputusan perseorangan dan strategi •Kepusan-keputusan pribadi dan strategi •Keputusan-keputusan dasar dan rutin Teknik Pengambilan Keputusan •Teknik -teknik Kreatif: Brainstorming & Synectics •Teknik -teknik Partisipatif •Teknik -teknik pengambilan keputusan Modern : Teknik Delphi, Teknik Kelompok Nominal

Rekonstruksi Pemuda Sebagai Pilar Peradaban

Pemuda, satu kata yang terlalu banyak untuk di jelaskan dan di analisis mengenai ini. Pemuda sebagai pewaris peradaban penerus tonggak-tonggak sejarah perjuangan pahlawan pemuda yang dulu di kenal dengan keberaniannya membela kepentingan masyarakat umum dari penguasa, nampaknya sekarang sudah mulai kehilangan arahnya. Kalau kita flash back ke belakang bagaimana pemuda ataupun kalangan terpelajar yang merintis perjuangan kemerdekaan Indonesia ini dengan jerih payah dan kerja keras. Coba kita tengok sekarang berapa banyak pemuda yang peduli dan tanggap dengan lingkungannya, pemuda sekarang sedang mengalami keadaan yang namanya degradasi moral dan akhlak, lebih suka berada di zona nyaman bahkan cenderung hedonisme, mereka tidak peduli dengan lingkungannya. Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja kalau tidak mau Negara tercinta ini terus terpuruk. Pemuda menjadi tulang punggung bangsa ini, mau di bawa ke mana bangsa ini jika pemudanya saja tidak peduli dengan bangsanya. Ada ungkapan yang familiar di sekitar kita bahwa masa sebuah bangsa ditentukan oleh pemudanya. Artinya, ketika kita ingin melihat nasib sebuah bangsa 10 tahun, 20 tahun, bahkan 100 tahun yang akan datang, maka lihatlah pemudanya saat ini. Ironis sekali melihat fenomena pemuda yang terjadi di zaman yang modern ini. Sebuah fenomena yang sangat kontras antara pemuda zaman dahulu dengan pemuda zaman sekarang. Menyedihkan memang, di mana aktivitas pemuda yang tidak menemukan jati dirinya terjebak dalam dunia yang penuh dengan ketidakpastian, krisis identitas, dan miskin cita-cita. Apa sebenarnya yang salah? Sistemnyakah atau SDM-nya yang tidak kredibel? Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Pemuda yang sejatinya dilahirkan sebagai kaum intelektual muda, berada di garda terdepan membela hak-hak rakyat dan sebagai oposisi sejati pemerintah, seharusnya dengan cepat sadar kalau bangsa ini membutuhkan mereka dengan kekompakan mereka agar Negara ini tidak semakin terpuruk. Dalam sejarah perjuangan, seperti yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa. Sejarah mencatat bahwa pemuda dan mahasiswa merupakan elemen yang tak terpisahkan dari perjalanan peradaban sebuah bangsa baik terkait dengan idealisme, kepeloporan, pemikiran kritis, konsistensi semangat perubahan dan pergerakannya. Marilah kawan sebagai pemuda kita bangkitkan kembali kepedulian kita, jangan hanya egois dengan diri sendiri tapi lihat dan peduli dengan lingkungan sekitarmu. Sungguh sangat memalukan kalau seandainya pemuda hanya peduli dengan dirinya, mau dibawa ke mana bangsa ini??? Sekarang saja sudah seperti. Ayo cepatlah sadar kawan, janganlah menunggu orang lain untuk bergerak, tapi gerakkanlah hatimu, kemudian tanganmu dan selanjutnya perbuatanmu. Ibda binafsik kawan Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya mahasiswa sebagai elemen pemuda selalu mempunyai peran penting sebagai agen perubahan dan mahasiswa sering dianggap sebagai sosok yang dapat berpikir kritis, realistis, dan dialektis. Ada beberapa cara untuk melakukan perubahan, di antaranya adalah pertama, dengan mengubah individu sehingga kemudian akan mempengaruhi tatanan sosial, kelompok, atau organisasi. Kedua, dengan mengubah kelompok sehingga perubahan suasana dalam kelompok akan memengaruhi individu (sebagai contoh orang yang sehari-harinya biasa saja, di dalam acara darurat pun akan terimbas untuk ikut melakukan amal-amal kebaikan). Ketiga, menekankan pada perubahan struktur sosial yang kemudian akan menyebar ke seluruh bagian masyarakat. Kita bisa dan perlu melakukan ketiganya secara simultan. Hanya saja perlu ditekankan bahwa perubahan yang langgeng adalah yang berasal dari pemahaman individu. Sudah saatnya para pemuda, para agen perubahan bangkit dari keterpurukan, bangun dari tidur panjang, sadar akan identitas dirinya bahwa dia adalah agen perubahan yang akan menentukan nasib suatu bangsa pada tahun-tahun yang datang. Sumber: google.com

Akibat Pergaulan bebas

Kalau kita membicarakan dan membahas tentang pergaulan bebas,sudah pasti kita akan berhubungan dengan anak remaja karena banyak korbannya adalah dari kalangan remaja.Masa remaja bagi semua orang dan juga menurut saya adalah masa yang paling indah atau berseri.Di masa itu juga proses pencarian jati diri seseorang berlangsung.Dan pada proses itulah banyak para remaja yang terjebak ke dalam pergaulan bebas tersebut karena tidak mengetahui dampak buruk bagi dirinya sendiri.Pergaulan bebas di kalangan remaja saat ini telah mencapai titik kekhawatiran yang sangat tinggi atau cukup parah,terutama seks bebas dan penggunaan obat-obatan terlarang. Oleh karena itu tidak aneh jika jumlah penderita HIV/AIDS dan wanita terutama dari kalangan remaja/anak sekolah yang hamil di luar nikah.Hal ini di karenakan sekarang mereka sangat begitu mudah memasuki tempat-tempat khusus orang-orang dewasa.Bahkan sekarang pelakunya bukan saja mahasiswa dan anak SMA saja,namun sudah merambat sampai ke anak SMP. Dan pada saat ini banyak sekali orang-orang yang melakukan perbuatan keji dan tidak berkeprimanusiaan untuk menutupi aib nya,yaitu dengan melakukan aborsi.Padahal mereka tahu akibat aborsi sangat berbahaya bagi kesehatan tubuhnya sendiri dan keselamatannya secara fisik.Bahkan bukan hanya pada kesehatan dirinya sendiri, tetapi juga sangat berdampak hebat bagi keadaan mental seseorang yang melakukan aborsi tersebut.Namun demi menutupi aib yang ia timbulkan sendiri,ia rela mempertaruhkan nyawanya sendiri. Oleh karena itu jika tidak secepatnya di atasi,akibat pergaulan bebas ini akan sangat membawa dampak negatif dan efek yang buruk bagi perkembangan zaman. Awal mula seorang remaja terjerumus ke dalam pergaulan bebas adalah salah bergaul dan mudah terpengaruh oleh temannya yang tidak benar.Kebanyakan remaja ini ingin di puji dan di katakan gaul oleh teman-temannya tanpa memikirkan dampak dan akibat yang berkelanjutan.Maksud dari salah bergaul adalah bukan berarti kita harus memilih milih dalam bergaul, kita boleh saja bergaul dengan siapa pun asalkan kita jangan mudah terpengaruh dan tetap berpegang teguh kepada norma-norma agama dan norma hukum yang berlaku,karena gaul tidak harus melakukan seks bebas,tidak harus menggunakan obat-obatan terlarang,dan semua hal yang melanggar hukum.Oleh karena itu kita sebagai remaja harus membiasakan berfikir panjang ke depan sebelum melakukan sesuatu hal,apalagi yang belum kita ketahui dampak baik dan buruknya bagi diri kita,keluarga dan orang lain. Di bawah ini saya memiliki opini beberapa faktor utama yang menjadi penyebab dan awal mula seorang remaja terjerumus ke dalam pergaulan bebas,yaitu : Faktor agama dan faktor iman, faktor ini adalah hal yang berasal dari dalam diri kita sendiri. Apabila kurang pengetahuan akan agama dan kurangnya iman yang tertanam di dalam diri kita,maka akan sangat mudah setan-setan yang ada di dalam diri atau fikiran kita mendorong untuk melakukan hal-hal negatif yang sangat bertentangan dengan agama dan hukum yang berlaku.Namun jika memiliki pengetahuan akan agama dan iman yang kuat, insya allah kita tidak akan mudah terpegaruh dan terjerumus ke dalam hal-hal negatfi tersebut.Karena otomatis kita akan langsung memikirkan dampak apa yang akan terjadi ke depannya atau di kemudian hari. Faktor lingkungan seperti orang tua, teman dan tetangga, ya di dalam faktor ini tidak sedikit anak remaja yang terjerumus kedalam pergaulan bebas di karenakan ada masalah di dalam keluarganya atau yang sering mereka sebut dengan broken home.Dan yang menjadi penyebab yang sering terjadi juga adalah karena terjerumus atau terpengaruh oleh temannya demi mendapatkan pujian atau ingin di bilang “gaul”. Faktor pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang tinggi, kurangnya pengetahuan akan dampak dan akibat akan hal yang kita lakukan dapat memudahkan kita terjerumus ke dalam hal hal yang negatif. Pada umumnya kita sebagai seorang remaja memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi, apabila menemukan atau melihat suatu hal yang baru maka otomatis kita akan ingin merasakannya atau mencobanya. Faktor perubahan zaman, faktor ini juga adalah hal yang cukup kuat menjadi penyebab pergaulan bebas di kalangan remaja. Karena di zaman sekarang banyak media yang mudah di akses oleh semua umur yang menyediakan tayangan tanyangan yang seharusnya hanya di tayangkan khusus orang dewasa.Namun karena rasa ingin tahu yang sangat tinggi yang mendorong para remaja menggunakan atau melihat media untuk orang dewasa tersebut.Setelah melihat,otomatis rasa ingin tahu itu pun akan terus berkembang seperti ingin mengetahui rasa dan ingin mencoba hal yang baru dia lihat.Oleh karena itu pengawasan orang tua adalah hal yang sangat penting dalam faktor ini. Namun semuanya kembali ke diri kita sendiri, mau menjadi orang yang seperti apa kita ? Jauhilah pergaulan bebas dan hal hal negatif yang berdampak sangat merugikan bagi diri kita sendiri. Kita harus dapat menempatkan diri sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama dan norma hukum yang berlaku agar terhidar dari hal-hal tersebut.Ingat lah kita sebagai remaja adalah calon penerus bangsa di masa depan, oleh karena itu jika kita melakukan hal-hal yang negatif tersebut mau jadi apa negara kita nanti ! Maka mulai sekarang cobalah untuk mendekatkan diri kepada Tukan YME untuk mempertebal keimanan kita, karena iman adalah dasar yang paling utama di dalam diri kita sendiri.

AutoCad

AutoCAD adalah salah satu program Komputer Desain pertama Aided harus dibuat tersedia pada komputer pribadi. Hal ini dibangun untuk membantu orang desain bangunan, produk, atau ruang publik, tanpa harus menyusun rencana dengan tangan. Film ini dirilis pada tahun 1982 oleh Autodesk, Inc, dan menawarkan solusi pribadi untuk perangkat lunak yang sebelum kemudian dilepaskan hanya untuk workstation lebih besar. Sementara program CAD AutoCAD diperlukan sebelum sejumlah besar daya komputasi dalam bentuk komputer raksasa, AutoCAD operasi efisien dan dioptimalkan untuk IBM PC, yang memungkinkan orang untuk bekerja dari rumah atau pada komputer kerja mereka sendiri. Melalui tahun 1980-an, AutoCAD difungsikan sebagian besar dengan menggunakan garis sederhana dan lingkaran, dan overlay teks, untuk membuat objek kustom. Mulai tahun 1990-an, AutoCAD mulai memanfaatkan fitur objek lebih kuat kustom, dibangun dengan Advanced Programming Interface menggunakan C + +. Dan mulai tahun 2007 AutoCAD telah memiliki jauh lebih alat 3D canggih yang memungkinkan untuk pemodelan 3D yang lebih besar dan eksplorasi model, dengan kualitas tinggi rendering, yang bergerak cepat. Versi modern dari AutoCAD memungkinkan untuk lebih dari sekedar pemrograman C + +. Ini telah menetapkan standar untuk pengoperasian dalam hal Antarmuka Pemrograman Advanced CAD, dan dapat menggunakan VBA,. NET, AutoLISP, dan Visual LISP, serta C + + didasarkan ObjectARX. Ini set pemrograman yang kuat telah memungkinkan untuk diperpanjang besar untuk AutoCAD, dan ada sejumlah program AutoCAD lebih spesifik, termasuk AutoCAD Electrical, AutoCAD Civil 3D, dan AutoCAD Arsitektur. Iklan oleh GoogleDokumen Desain PerubahanMendeteksi Semua Perubahan & Berkomunikasi Catia NX LANGKAH IGES & More Free Trialkubotekusa.com / produk / validationtoolGratis CAD PelatihanPelajari penyusunan teknis 2D Baca sekarang kursus onlinewww.cad-pelatihan-course.comDesain OtomasiPenjualan mengotomatisasi dan rekayasa Buat usulan penjualan dan gambarwww.EDAInc.netPembentukan TimPeriksa kegiatan besar Australia team building & pengalaman www.businessevents.australia.com. Studi Program Perangkat LunakSoftware Program untuk Siswa Internasional www.tafesa.edu.au / internasional Format file yang menggunakan AutoCAD, format DWG, telah menjadi standar untuk semua pekerjaan CAD. Autodesk menggeser estimasi mengenai berapa banyak file DWG yang beroperasi di dunia, tetapi umumnya menempatkan angka pada sedikit lebih dari satu miliar. Meskipun sejumlah program CAD lain ada pada saat ini, termasuk program untuk Mac OSX dan sistem * NIX, AutoCAD tetap menjadi pemimpin industri dan menetapkan sejumlah standar dalam komunitas CAD. Selain AutoCAD, Autodesk menghasilkan program-program desain banyak lainnya, semua dibangun untuk membantu desainer atau arsitek bekerja pada proyek-proyek tertentu. Perangkat lunak mereka difokuskan pada semua aspek rendering, baik dalam 2D ​​dan 3D, dan mereka secara konsisten berusaha untuk mendorong amplop pada apa teknologi mereka dapat mencapai. Autodesk perangkat lunak termasuk standar industri untuk animasi dan desain produk, selain AutoCAD itu sendiri. Misalnya, file yang dibuat dengan perangkat lunak desain mereka dapat diekspor dan dikirim ke fasilitas prototyping, yang dapat memasukkan mereka ke dalam printer 3D untuk menghasilkan prototipe 3D langsung dengan biaya terjangkau. Interaksi mulus antara perangkat lunak rumah dan terjangkau kecepatan tinggi prototyping dalam banyak mengubah cara desain sedang dilakukan, dan sebagian besar telah dihapus hambatan untuk masuk. Adalah penting untuk mengenali, bahwa AutoCAD adalah paket perangkat lunak profesional tingkat, dan dengan harga yang sesuai. Program AutoCAD dasar tersedia untuk sekitar $ 1000 Dolar AS (USD), dan update umumnya lebih dari $ 100 USD. Versi yang lebih lama mungkin sering dibeli untuk antara $ 800 USD dan $ 900 USD, tetapi ini hanya dapat didukung untuk waktu yang terbatas. Karena nilai produknya, selama bertahun-tahun Autodesk digunakan dongle hardware sebagai perangkat keamanan untuk melindungi software dari pembajakan. sumber: google.com

Bahaya makanan instant

Melihat anak makan dengan lahap, makanan cepat saji yang kita sajikan adalah sebuah kebahagian bagi kita sebagai ibu. Namun terkadang kita lupa mengamati kandungan yang terdapat di dalam makanan tersebut, apakah itu aman buat anak atau tidak. Makanan instant yang kita sajikan memang seringkali tersa sangat gurih dan dapat meningkatkan nafsu makan anak kita, namun hal yang patut diwaspadai dibalik kegurihannya tak jarang ada bahaya yang terkandung bagi anak kita. Makanan instan seperti nugget, gorengan ubi dan buah dalam kemasan, mie instant, sosis memang praktis dan enak. Tapi makan-makanan instan tersebut banyak mengandung penyedap dan garam belum lagi pengawet yang memang ditambahkan untuk mengawetkan makanan tersebut agar bertahan dalam waktu yang lama. Konsumsi garam berlebih secara terus-menerus dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit yang bersarang di tubuh kita seperti dikutip dari situs detikHealth bahwa konsumsi garam yang berlebih dapat mengakibatkan beberapa penyakit seperti berikut ini 1. Tekanan darah tinggi (hipertensi) Asupan garam yang tinggi diketahui bisa meningkatkan tekanan darah. Studi tahun 2007 menemukan pasien dengan tekanan darah tinggi akan mendapatkan manfaat yang signifikan dengan mengurangi asupan garam. 2. Penyakit kardiovaskular Tekanan darah yang tinggi bisa mengakibatkan seseorang terkena penyakit serius yang berhubungan dengan kardiovaskular seperti jantung dan kelumpuhan stroke. Diketahui mengurangi asupan 1 gram garam bisa mengurangi risiko stroke hingga seperenamnya. 3. Pembesaran jantung Catatan medis menemukan asupan garam yang tinggi bisa membuat seseorang berisiko menderita left ventricular hypertrophy (pembesaran dari jaringan otot yang membentuk dinding utama jantung untuk memompa). 4. Retensi cairan Jumlah natrium dalam tubuh menentukan tingkat cairan. Jika konsumsi garamnya terlalu banyak maka ginjal akan sulit menghilangkannya dan membuat tubuh mempertahankan cairan yang bisa memicu pembengkakan. 5. Gangguan sistem pencernaan Garam berlebih yang masuk ke tubuh bisa berinteraksi dengan bakteri H.pylori yang menyebabkan tukak lambung, serta garam berlebih bisa mengurangi jumlah pepsin (enzim pencernaan) di dalam tubuh yang akan meningkatkan keasaman dan diare. 6. Meningkatkan sekresi empedu Ketika seseorang banyak mengonsumsi makanan asin maka sekresi empedu akan meningkat yang menyebabkan kepadatan darah semakin tinggi sehingga mengurangi vitalitas. Hal ini juga mengakibatkan masalah kulit seperti wajah dan bibir kering serta kadang menyebabkan sakit dan pendarahan di bibir. 7. Osteoporosis Kelebihan garam bisa mencegah penyerapan kalsium dalam tubuh yang membuat seseorang rentan terkena osteoporosis. Itu baru garam, dalam makanan instant juga sudah pasti mengandung penyedap rasa salah satunya adalah MSG, penguat rasa ini memang masih diperbolehkan untuk digunakan di Indonesia namun mengkonsumsi MSG secara terus menerus dan dalam jumlah yang berlebih juga tak baik untuk kesehatan. Menurut Russell Blaylock penulis buku Excitotoxins – The Taste That Kills seperti yang tertulis dalam situs majalahkesehatan.com MSG adalah excitotoxin yaitu zat kimia yang merangsang dan dapat mematikan sel-sel otak. Blaylock menyatakan bahwa MSG dapat memperburuk gangguan saraf degeneratif seperti alzheimer, penyakit Parkinson, autisme serta ADD (attention deficit disorder). MSG juga meningkatkan risiko dan kecepatan pertumbuhan sel-sel kanker. Ketika konsumsi glutamat ditingkatkan, kanker tumbuh dengan cepat, dan kemudian ketika glutamat diblokir, secara dramatis pertumbuhan kanker melambat. Para peneliti telah melakukan beberapa eksperimen di mana mereka menggunakan pemblokir glutamat yang dikombinasi dengan pengobatan konvensional, seperti kemoterapi, dan hasilnya sangat baik. Pemblokiran glutamat secara signifikan meningkatkan efektivitas obat-obat anti kanker. Berikut adalah beberapa efek samping dan gangguan spesifik yang berhubungan dengan MSG menurut Blaylock : Kejang Mual Alergi Ruam Serangan asma Sakit kepala Mulut terasa kering Hilang ingatan Reaksi terhadap MSG dapat terjadi kapan saja, dari mulai segera setelah mengkonsumsi MSG sampai beberapa hari kemudian. Anak-anak lebih rentan terhadap efek negatifnya dibandingkan orang dewasa. Lalu bagaimana dengan pengawet? Salah satu pengawet makanan yang paling sering digunakan pada makanan instant adalah natrium benzoate. Bahan pengawet ini merupakan bahan pengawet yang diperbolehkan digunakan dalam batas aman penggunaan Natrium Benzoat? Berdasarkan keterangan dari International Programme on Chemical Safety pada pemakaian hingga 647-825 mg/kg tidak ada keluhan kesehatan. Namun bagaimana jika melebih batas aman? Natrium benzoat yang merupakan salah satu jenis bahan pengawet organik pada makanan, dimana natrium benzoat merupakan garam atau ester dari asam benzoat (C6H5COOH) yang secara komersial dibuat dengan sintesis kimia ini memiliki dampak yang sangat buruk bagi kesehatan jika konsumsinya melebihi ambang batas. Adapun dampak negatif dari penggunaan natrium benzoat berlebih pada tubuh manusia adalah sebagai berikut. 1. Penggunaan pengawet natrium benzoat dalam jangka panjang dapat menimbulkan penyakit Lupus (Systemic Lupus Eritematosus/SLE). 2. Efek samping lain yang bisa timbul adalah edema (bengkak) akibat dari retensi (tertahannya cairan di dalam tubuh) dan bias juga karena naiknya tekanan darah sebagai akibat bertambahnya volume plasma akibat pengikatan air oleh natrium. 3. Dapat menyebabkan kanker karena natrium benzoat berperan sebagai agen karsinogenik. Misalnya saja pada minuman berisotonik dimana vitamin C (ascorbic acid) yang ditambahkan dalam minuman isotonik akan bereaksi dengan natrium benzoat menghasilkan benzen. Benzen tersebut dikenal sebagai polutan udara dan dapat menyebabkan kanker. 4. Untuk asam benzoat dan natrium benzoat bisa menimbulkan reaksi alergi dan penyakit saraf. 5. Berdasarkan penelitian Badan Pangan Dunia (FAO), konsumsi benzoat yang berlebihan pada tikus akan menyebabkan kematian dengan gejala-gejala hiperaktif, sariawan, kencing terus-menerus serta penurunan berat badan. 6. Sebagai tambahan, dalam riset yang dilakukan oleh Sheffield University di Inggris terhadap bahan pengawet makanan dan minuman yang umum digunakan, menyatakan bahwa natrium benzoat diperkirakan dapat merusak DNA. Hal ini dikemukakan oleh Pete Piper (professor bidang biologi molekuler dan bioteknologi) yang telah meneliti natrium benzoat sejak 1999. Ia pernah menguji natrium benzoat pada sel ragi yang hidup, yang akhirnya menemukan bahwa substansi tersebut (natrium benzoat) dapat merusak DNA mitokondria pada ragi. Di dalam tubuh, mitokondria berfungsi menyerap oksigen untuk menghasilkan energi. Dan bila dirusak, seperti terjadi pada sejumlah kondisi pada saat sakit, maka sel mulai mengalami kegagalan fungsi yang sangat serius. Sehingga di dalam tubuh akan terjadi kerusakan DNA di dalam mitokondria. Memang ada banyak bahaya yang mengintai dibalik konsumsi makanan instant. Sebagai seorang ibu yang memang perduli terhadap kesehatan anak, sebaiknya mulai sekarang kita memperhatikan kandungan bahan dari makanan yang kita sajikan buat buah hati kita. Jika anak kita sudah terlanjur kecanduan dengan makanan instant yang bahkan mungkin menjadi makanan favoritnya, cobalah untuk mulai mengurangi porsi pemberiannya, kemudian kurangi juga waktunya lalu buatkan makanan sehat yang tak kalah enak namun sehat sebagai substitusinya, karena untuk menghilangkan kebiasaan pada anak tidak seperti menggigit cabe yang reaksinya cepat, perlahan tapi pasti anak akan beralih menyukai makanan sehat buatan kita daripada makanan instant. Selain itu contoh dari kita selaku orang tua sangat diperlukan, percuma kalau kita mengarahkan anak kita untuk mengkonsumsi makanan sehat sedangkan kita selaku orang tua tetap mengkonsumsi makanan yang serba instant anak tentu akan mencontoh apa yagn dilakukan oelh orang tuanya. sumber: google.com

Makanan sehat gizi seimbang

Makanan yang kita konsumsi sehari – hari baik nasi, lauk , sayuran , buah – buahan dan sebagainya merupakan sumber zat gisi yang sangat penting bagi seluruh anggota keluarga. Seorang ibu rumah tangga berperan utama dalam menentukan status gisi dalam keluarga. Mengapa? Karena ibu yang lebih memperhatikan secara detail menu apa saja yang akan dihidangkan, bagaimana membuat variasi makanan setiap hari agar keluarga sehat, terhindar dari gangguan penyakit dan kebutuhan zat gisi terpenuhi secara seimbang. Jarang sekali ada bapak kepala keluargayang ikut sibuk memikirkan tentang menu makanan. Tugas ibu ini tampaknya sepele, namun kebijakan seorang ibu dalam menentukan jenis makanan yang akan dikonsumsi keluarga memegang peranan penting untuk kecerdasan anak – anak demi masa depan mereka. Apa yang menjadi tanggung jawab seorang ibu dalam mendukung kesehatan dan kecerdasan anak? Beberapa masalah yang terjadi saat ini adalah, ibu rumah tangga juga sibuk bekerja. Akhirnya peran pengatur menu gisi sehat seimbang dalam keluarga diambil alih oleh pengasuh anak atau pembantu rumah tangga. Selain persoalan tersebut adalah kecenderungan pemilihan makanan siap saji atau jenis makanan yang berkalori tinggi namun bernilai gisi rendah. Kecerdasan anak tidak bisa diciptakan secara instan Jika ibu menginginkan anak yang cerdas dalam prestasi sekolah maka anak tidak cukup hanya dengan stimulasi dan latihan ataupun sederet les privat, namun yang sangat menunjang adalah terpenuhinya zat gisi sehat dan seimbang dalam keluarga bahkan harus dimulai sejak dalam kandungan. Setelah anak lahir, Ibu adalah orang terdekat pertama yang bertanggungjawab untuk mengenalkan aneka zat gisi dalm berbagai bentuk hidangan. Pada masa pengenalan jenis makanan sejak awal menjadi penentu kebiasaan makan anak untuk selanjutnya. Bila tak punya waktu apa yang ibu lakukan untuk menentukan menu yang sehat seimbang? Salah satu catatan penting untuk para ibu rumah tangga adalah mengetahui sebenarnya zat gisi apa saja yang perlu diberikan bagi anak dan seluruh anggota keluarga. Bila tidak mempunyai cukup waktu untuk memasak sendiri paling tidak ibu mempunyai kesempatan menentukan menu pilhan hari ini. Buat pesan untuk pembantu rumah tangga atau pengasuh rumah sebelum berangkat bekerja. Makanan sehat dan seimbang itu yang bagaimana? Makanan dikatakan sehat dan seimbang secara awam dapat dijelaskan yakni kombinasi makanan yang mengandung kecukupan semua zat gisi yang diperlukan oleh tubuh kita. Banyak makanan yang bisa di kombinasi dan divariasi oleh para ibu rumah tangga untuk pemenuhan gisi seimbang dalam keluarga. Berbagai jenis makanan mempunyai berbagai jenis manfaat yang berbeda pula. Makanan yang kita konsumsi sebaiknya memenuhi syarat zat gisi seimbang antara lain sebagai sumber tenaga, zat pembangun dan zat pengatur. Apa saja jenis makanan yang menjadi sumber zat tenaga? Makanan yang menjadi sumber zat tenaga adalah yang mengandung karbohidrat serta lemak yang menghasilkan zat tenaga untuk beraktifitas, bermain dan bekerja. Sumber zat gisi ini terdapat dalam beras putih, beras merah, ketan putih, ketan hitam, umbi rambat, ubi kayu, umbi umbian termasuk kentang, sagu, jagung, gandum, sereal. Bahan yang mengandung lemak dalam bentuk olahan seperti minyak kelapa, mentega, keju. Bahan yang mengandung zat kalori juga ditemukan pada makanan manis yaitu gula merah, gula putih, madu, tebu. Apa saja sumber zat pembangun dan pembentuk jaringan tubuh termasuk pembentuk sel otak otak? Makanan yang mempunyai fungsi zat pembangun atau pembentuk jaringan tubuh antara lain adalah aneka makanan yang mengandung protein.Makanan ini antara lain ikan laut, unggas, daging sapi, kambing, telur,kacang kacangan termasuk kedelai, tahu , tempe, kacang merah, susu, dan sebagainya Apa saja makanan yang mengandung zat pengatur bagi tubuh kita? Makanan yang mengandung zat pengatur adalah makanan yang mempunyai kandungan vitamin dan mineral yang berguna untuk proses pengolahan seluruh zat makanan agar dapat diproses secara optimal dalam tubuh kita.Vitamin yang kita jumpai sehari – hari dalam makanan yang kita konsumsi adalah vitamin A, vitamin B, vitamin C, vitamin D, vitamin E, vitamin K dan beberapa zat mikro nutrien seperti seng, kalium, natrium, asam folat, kalsium, zat besi dan sebagainya. Di mana zat vitamin tersebut banyak ditemukan? Vitamin terdapat dalam sayuran hijau, seperti bayam, brokoli, daun kelor, daun singkong, daun bayam merah, daun sawi, jenis kol, kangkung, tomat, wortel, paprika, buncis, kacang polong, pisang, jeruk, pepaya, alpukat, dan masih banyak lagi yang lain. Jangan lupa air putih, air putih berguna untuk memperlancar proses pendistribusian seluruh zat tersebut dalam tubuh, mengganti cairan tubuh yang hilang akibat keringat,dan sebagainya.Lalu air putih juga memperlancar pembuangan zat sisa yang tidak diperlukan tubuh.. sumber : google.com Share this: Press This

Senin, 05 November 2012

Bentuk Usaha Perseroan

Sifat dan Ciri Khas Suatu perseroan Terbatas Perseroan Terbatas merupakan badan hukum (legal entity) yaitu badan hukum “mandiri” (persona standy in judicio), yang memiliki sfat dan ciri kualitas yang berbeda dengan bentuk badan usaha lain. Perseroan Terbatas sebagai badan hukum memiliki karakteristik sebagai berikut: • PT sebagai asosiasi modal • Kekayaan dan Utang Perseroan Terbatas adalah terpisah dari kekayaan dan utang pemegang saham. • Pemegang Saham bertanggungjawab secara terbatas dalam PT. Pertanggung jawaban dalam PT. • Adanya pemisahan fungsi antara pemegang saham dan pengurus atau Direksi • Memiliki Komisaris yang berfungsi sebagai Pengawas. • Kekuatan tertinggi pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sebagai suatu badan hukum dan juga sebagai sebjek hukum mandiri harus juga didasarkan pada persyaratan formil, yaitu proses pembentukannya yang harus memenuhi formalitas dari suatu peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, hingga diakui sebagai subjek hukum mandiri. Dalam Perseroan Terbatas, misalnya syarat formil menjadi badan hukum adalah: 1. Akta pendirian dibuat dalam bentuk akta notaris. 2. Akta pendirian dibuat dalam bahasa Indonesia. 3. Harus sekurangnya didirikan oleh dua orang/badan hukum yang cakap dan berwenang untuk bertindak dalam hukum sebagai pendiri. 4. Nama perseroan harus mengikuti aturan yang telah ditentukan. 5. Penyetoran modal harus harus sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. 6. Harus disampaikan kepada Menteri Hukum Dan HAM dalam jangka waktu 60 hari terhitung sejak penandatanganan akta pendiriannya untuk memperoleh pengesahan Sifat badan hukum, termasuk perseroan terbatas senantiasa dikaitkan dengan pertanggungjawaban terbatas. Yang dinamakan dengan dan menjadi tujuan dari pertanggungjawaban terbatas ini adalah ”shield the personal assets of both shareholders and directors from personal liability for the debts or actions of a corporation”. Yang berarti keberadaan dari suatu perseroan yang telah memperoleh status badan hukum, melahirkan perlindungan harta kekayaan pribadi dari pendiri yang kemudian berubah status menjadi pemegang saham, san pengurus perseroan terbatas, yang di Indonesia dilaksanakan oleh Direksi dibawah pengawasan Dewan Komisaris. Konsep Yuridis Direksi Dalam Pengelolaan Perseroan Dalam Pasal 1 angka 5 Undang-undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 menyatakan ”Direksi adalah organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan serta mewakili perseroan, baik di dalam maupun diluar pengadilan sesuai dengan anggaran dasar. Direksi sebagai organ perseroan diberikan kewenangan mengurus perseroan untuk kepentingan perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan tersebut, dan apabila direksi tersebut lalai dalam menjalankan pengurusan maka direksi tersebut akan bertanggung jawab penuh atas kelalaian yang diperbuat. Perilaku yang berwenang dan bertanggung jawab penuh. Bila perilaku anggota Direksi yang berwenang tersebut sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan maka itu merupakan “nilai” positif dan sebaliknya bila tidak sesuai maka itu merupakan nilai negative yang dapat diminta pertanggung jawaban. Dengan demikian Direksi adalah suatu struktur yang merupakan organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas penggurusan perseroan untuk kepentingan perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan serta mewakili perseroan baik didalam maupun diluar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar. Pengaturan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi dalam Pengelolaan Perseroan Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 terdapat pengaturan tentang tanggung jawab direksi. Hal ini dikarenakan daya saing yang tinggi, perkembangan ekonomi yang semakin dinamis dan memacu pembangunan nasional. Persoalan yang muncul dalam pengkajian ini adalah bagaimana pengaturan dan tanggung jawab anggota Direksi dalam mengelola Perseroan dalam UUPT Nomor 40 Tahun 2007. 1. Ruang lingkup tugas dan tanggung jawab pengurusan Perseroan oleh Direksi dalam UUPT Nomor 40 tahun 2007. Ruang lingkup kewenangan Direksi dalam pengurusan Perseroan yang diamanatkan oleh UUPT Nomor 40 tahun 2007 sangatlah luas dan menunjukan ciri suatu sistem. Sistem yang digunakan untuk menunjukan pengertian skema atau metode pengaturan organisasi atau susunan sesuatu metode tata cara. Tugas Direksi dalam mengelola perseroan dapat dibagi dalam 3 (tiga) kelompok yaitu. Pertama, tugas dan tanggung jawabyang didasarkan kepada kepercayaan (fiduciary duty). Kedua, tugas dang tanggung jawab yang didasarkan kepada keahlian, kehati-hatian, loyalitas dan ketekunan (duty of skill, care, loyalty and deligence). Ketiga tugas dan tanggung jawab berdasarkan Undang-undang (duty of statutory) 2. Prinsip pengelolaan Perseroan yang baik (good corporate govermance) Good Corporate Govermance (GCS) adalah suatu kaidah, norma atau pun suatu pedoman yang dibutuhkan oleh korporasi dalam sistim pengelolaan Perseroan yang sehat.59 Pengabaian terhadap GCG ini dapat mengakibatkan konsekwensi hukum terhadap Perseroan maupun terhadap pengurusnya. Direksi berkewajiban mengelola Perseroan dengan itikad baik. Dalam hal Direksi mengambil keputusan untuk menanda tangani perjanjian dengan pihak lain harus mengikuti Undang-undang Perseroan Terbatas, Anggaran Dasar Perusahaan, dan Peraturan Perusahaan. Syarat Untuk Menjadi Penanggung Hutang Pada umumnya penanggungan itu dapat timbul untuk menjamin perutangan dari segala macam hubungan hukum. Dalam hubungan hukum yang bersifat keperdataan umum dimungkinkan juga bahwa penanggungan diberikan untuk menjamin pemenuhan prestasi yang lahir dari hubungan hukum yang bersifat hokum publik. Asal prestasi dapat dinilai dalam bentuk uang. Pengunaan istilah penanggungan atau perjanjian penanggungan sebagai terjemahan dari istilah Borgtocht yang lazim digunakan oleh para sarjana. (Pasal 1820 – 1850 KUHPerdata). Kata penanggungan mempunyai kaitan dengan soal menanggung dan hal itu juga menonjolkan ciri penting yang lain yaitu bahwa disana ada sesuatu yang ditanggung akan terjadi dan ini selanjutnya menampilkan cirri accessoir daripada perjanjian penanggungan yang memang merupakan ciri khas perjanjian seperti itu Setiap ada perjanjian pasti ada perjanjian yang mendahuluinya, yaitu perjanjian utang piutang yang disebut dengan perjanjian pokok karena tidak mungkin ada perjanjian jaminan tanpa ada perjanjian pokoknya. Hal ini disebabkan karena tidak mungkin ada perjanjian jaminan yang dapat berdiri sendiri, melainkan selalu mengikuti perjanjian pokonya. Apabila perjanjian pokoknya telah selesai maka perjanjian jaminannya juga selesai. Sifat perjanjian ini disebut accessoir. Dilain pihak ada kekurangannya juga karena istilah menanggung hutang juga digunakan untuk mereka yang menjamin perikatan orang lain dengan benda tertentu miliknya. Demikian pula dengan istilah penanggungan hutang pribadi bisa menimbulkan kesan seakan-akan diri pribadi penanggung hutang yang diberikan sebagai jaminan. Dalam perjanjian penanggungan hutang berisikan tentang: a. Borg adalah pihak ketiga; b. Penanggungan diberikan demi kepentingan Kreditur; c. Borg mengikatkan diri untuk memenuhi perikatan Debitur, kalau Debitur wanprestasi; d. Ada perjanjian bersyarat Dalam Pasal 1821 ayat (1) KUHPerdata untuk adanya penanggungan diisyaratkan adanya perikatan pokok yang sah maka yang dimaksud disana adalah bahwa perikatan pokoknya tidak boleh mengandung cacat yang menyebabkan batal misalnya perikatan pokok bertentangan dengan kesusilaan atau ketertiban umum (Pasal 1320 angka 4 jo Pasal 1335 KUHPerdata) walaupun saat diberikan pertanggungan belum ada yang mengkonstantir batalnya perikatan pokok yang bersangkutan. Dan dalam Pasal 1824 KUHPerdata dengan tegas menyatakan bahwa penanggungan tidak dipersangkakan tetapi harus diadakan dengan pernyataan yang tegas. Jaminan adalah suatu perikatan antara kreditur dengan debitur, dimana debitur memperjanjikan sejumlah hartanya untuk pelunasan utang menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, apabila dalam kurun waktu yang ditentukan terjadi kemacetan pembayaran utang si debitur. Dalam Pasal 1826 KUHperdata menetapkan bahwa perikatan-perikatan si penanggung ini dapat beralih kepada ahli warisnya, hal ini dikarenakan menurut asas hukum pewarisan bila seorang meninggal dunia maka segala aktiva dan passive menjadi milik ahli warisnya, begitu juga dalam hal ini , maka si ahli waris wajib membayar utang yang ditinggalkan oleh penanggung bila penanggung meninggal dunia. Dan untuk selanjutnya si ahli waris inilah yang menjadi penanggung yang akan melaksanakan segala hak dan kewajiban dari pewaris sebagai penanggung. Adapun jenis-jenis penanggungan utang antara lain: 1. Personal Guaranty atau jaminan perorangan yaitu jika yang ditunjuk sebagai penanggung atau penjamin adalah orang perorangan. Dalam hal ini penjaminan dilakukan oleh suami/isteri maka harus mendapat persetujuan dari suami/isterinya. Pengadilan dapat membatalkan penanggungan jika tanpa persetujuan tersebut. Namun dalam hal terdapat pemisahan harta antara suami/isteri maka tidak diperlukan persetujuan suami/isteri. 2. Corporate Guaranty yaitu jika yang ditunjuk sebagai penjamin berbentuk perusahaan misalnya Perseroan Terbatas (PT), Koperasi atau badan usaha lainnya. Dalam hal ini penjaminan atau penanggungan dimungkinkan jika mendapat persetujuan dari komisaris atau Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 3. Avalis yaitu penjamin atas pembayaran wesel. Dalam hal Perseroan Terbatas bertindak sebagai penjamin atau pemberi jaminan, maka pada umumnya anggaran dasar PT yang bersangkutan mewajibkan anggota direksi yang bersangkutan memperoleh persetujuan secara tertulis terlebih dahulu dari Dewan Komisaris/RUPS. Perbedaan akibat hukum bagi PT sebagai Pemberi Jaminan dan PT sebagai penjamin (corporate guarantee) adalah sebagai berikut : 1. PT sebagai pemberi jaminan yaitu dimana PT menyerahkan suatu asset tertentu milik PT sebagai jaminan untuk jaminan atas pelunasan hutang pada Bank, berarti pemberian jaminan hanya terbatas pada harta kekayaan PT yang dijaminkan ; 2. PT sebagai penjamin (corporate guarantee) berarti kekayaan PT seluruhnya secara hukum menjadi jaminan atas pelunasan hutang pada Bank, kecuali jika disetujui lain oleh para pihak di dalam corporate guarantee tersebut. Perseroan tidak terlepas dari kemungkinan ketidakmampuan membayar hutang-hutangnya yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih oleh krediturnya, maka dengan adanya keadaan seperti ini perseroan dapat diajukan pailit. Berkaitan dengan pemberian jaminan dalam perseroan yang biasanya dilakukan oleh penjamin dalam pemberian kredit, maka dengan adanya perjanjian jaminan, penjamin dapat melakukan kewajiban debitur apabila debitur dalam hal ini tidak dapat melakukan kewajibannya terhadap kreditur. Dan apabila penjamin tidak dapat melakukan kewajibannya maka penjamin dapat digugat pailit oleh kreditor. Jadi kepailitan perseroan sangan berpengaruh pada penjamin, karena apabila perseroan tidak melakukan kewajibannya dlam hal ini lalai melakukan kewajibannya kepada kreditur maka perseroan tersevut dapat diajukan pailit. Akibatnya penjamin juga dapat diajukan pailit oleh kreditur. Karena penjamin merupakan pihak ketiga yang memberikan jaminan kepada kreditur terhadap debitur untuk melaksanakan kewajiban debitur apabila debitur lalai melakukan kewajibannya. Akan tetapi penjamin tidak begitu saja dapat dipailitkan akibat dari perseroan yang tidak melakukan kewajibannya. Apabila perseroan tidak membayar kewajibannya/ tidak membayar utangnya maka penjamin dapat dituntut pertanggungjawabannya untuk melakukan kewajiban perseroan. Tetapi apabila penjamin tidak dapat melakukan kewajibannya/ tidak mampu melakukan kewajibannya maka penjamin dapat diajukan pailit oleh kreditur. Peluncuran kredit oleh suatu Bank mestilah dilakukan dengan berpegangan pada beberapa prinsip, yaitu: 1. Prinsip Kepercayaan Sesuai dengan asal kata kredit yang berarti kepercayaan, maka setibanya pemberian kredit sebenarnya mestilah selalu dibarengi oleh kepercayaan. Yakni kepercayaan dari Kreditur akan bermanfaatnya kredit bagi Debitur sekaligus kepercayaan oleh Kreditur bahwa Debitur dapat dibayar kembali kreditnya 2. Prinsip Kehati-hatian Prinsip kehati-hatian (prudent) ini adalah salah satu konkretisasi dari prinsip kepercayaan dalam suatu pemberian kredit. Disamping pula sebagai perwujudan dari prinsip Prudent Banking dari seluruh kegiatan perbankan Dengan keharusan adanya jaminan hutang dalam setiap pemberian kredit sebenarnya juga mempunyai tujuan agar kredit diluncurkan secara hati-hati, sehingga ada jaminan bahwa kredit yang diberikan akan dibayar kembali oleh pihak Debitur. 3. Prinsip 5 C Prinsip 5 C adalah singkatan dari unsur-unsur Character, Capacity, Capital, Condition of Econony, dan Collateral. Untuk itu akan ditinjau satu perasatu dari unsure tersebut yaitu: a. Watak (Character) Salah satu unsur yang mesti diperhatikan oleh Bank sebelum menerbitkan kreditnya adalah penilaian atas karakter kepribadian/ watak dari calon Debiturnya. Karena watak dan perilaku yang jelek, maka tidak mau membayar hutangnya. Oleh karena itu, sebelum kredit diberikan maka harus terlebih dahulu ditinjau apakah calon Debitur yang bersangkutan berkelakuan baik, atau tidak terlibat tindakan-tindakan yang tidak terpuji. b. Kemampuan (Capacity) Seorang calon Debitur/ Penanggung hutang harus pula diketahui kemampuan bisnisnya, sehingga dapat diprediksi kemampuan untuk melunasi hutangnya. Kalau kemampuan bisnisnya kecil, tentu tidak layak diberikan kredit dalam skala besar. c. Modal (Capital) Permodalan dari suatu Debitur/penanggung hutang juga merupakan hal yang harus diketahui oleh calon debiturnya. Karena permodalan dan kemampuan keuangan dari seorang Debitur akan mempunyai korelasi langsung dengan tingkat kemampuan bayar kredit. d. Kondisi Ekonomi (Condition of Economy) Kondisi perekonomian secara mikro maupun makro merupakan factor penting pula untuk dianalisa sebelum kredit diberikan, terutama yang berhubungan langsung dengan bisnis pihak Debitur. e. Agunan (Collateral) Angunan sangat penting dalam pemberian kredit. Angunan sebagai jaminan pelunasan atas pemberian kredit oleh Debitur. Angunan merupakan the last resort bagi kreditur dimana akan direalisasi/dieksekusi jika suatu kredit benar-benar dalam keadaan macet. 4. Prinsip 5 P Dalam pemberian kredit, selain prinsip 5 C juga terdapat prinsip 5 P, merupakan singkatan dari Party, Purpose, Payment, Profitability, dan Protection. a. Para Pihak (Party) Para pihak merupakan titik sentral yang diperhatikan dalam setiap pemberian kredit. Untuk itu pemberian kredit harus memperoleh satu kepercayaan terhadap para pihak, dalam hal ini Debitur. b. Tujuan (Purpose) Tujuan dari pemberian kredit juga sangat penting diketahui oleh pihak Kreditur. Yang harus diperhatikan apakah kredit akan digunakan untuk hal-hal yang positif yang benar-benar dapat menaikkan income perusahaan. c. Pembayaran (Payment) Pembayaran kredit dari calon Debitur cukup tersedia dana cukup aman sehingga sengan demikian diharapkan bahwa kredit yang akan diluncurkan tersebut dapat dibayar kembali oleh Debitur yang bersangkutan. d. Keuntungan (Profiability) Unsur perolehan laba oleh Debitur tidak kurang pula pentingnya dalam suatu pembayaran kredit. Untuk itu, kreditur harus dapat berantisipasi, apakah laba yang diperoleh oleh perusahaan menutupi pembayaran kembali. e. Perlindungan (Protection) Diperlukan suatu perlindungan terhadap kredit oleh perusahaan Debitur. Untuk itu, perlindungan dari kelompok perusahaan, atau jaminan holding atau jaminan pribadi pemilik perusahaan penting dan harus diperhatikan. 5. Prinsip 3 R 3 R merupakan singkatan dari Returns, Repayment, dan Risk Bearing Ability. a. Hasil yang diperoleh (Return) Return, yakni merupakan hasil yang akan diperoleh oleh Debitur, dalam hal ini ketika telah dimanfaatkan nanti mestilah dapat diantisipasi oleh Kreditur. Artinya perolehan tersebut mencukupi untuk membayar kembali kredit beserta bunga, onkosongkos,disamping membayar keperluan perusahaan yang lain seperti untuk cash flow, kredit lain jika ada, dan sebagainya. b. Pembayaran Kembali (Repayment) kemampuan membayar kembali dari pihak Debitur tentu saja mesti dipertimbangkan. Dan apakah kemampuan membayar tersebut cocok dengan jadwal pembayaran kembali dari kredit yang akan diberikan itu. c. Kemampuan menanggung Resiko (Risk Bearing Ability) Hal lain yang perlu diperhatikan juga adalah sejauh mana terdapatnya kemampuan Debitur untuk menanggung resiko. Mislnya dalam hal terjadi hal-hal di luar antisipasi kedua belah pihak. Terutama jika terdapat menyebabkan timbulnya kredit macet. Adanya penanggung hutang adalah untuk kepentingan kreditur sehingga merupakan perjanjian antara Kreditur dengan pihak ketiga. Pihak ketiga yang akan menjadi penanggung hutang, dapat dilakukan dengan beberapa cara: 1) Kreditur meminta kepada Debitur untuk menyediakan seorang Penanggung hutang, sehingga adanya penjamin ini diketahui oleh Debitur. Debitur yang mengatur adanya seorang penanggung hutang. 2) Kreditur langsung mengadakan perjanjian penjaminan dengan pihak ketiga, tanpa atau diluar pengetahuan Debitur. Hal ini tidak dilarang Undang-Undang. sumber : repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/27578/.../Chapter%20II.pdf