melihat kenyataan di Indonesia memang substansi hukum sudah lumayan bagus, namun untuk masalah struktur penegaknya dan kultur masyarakat di Indonesia masih lemah, dan rata- rata awam terhadap hal ini, saya tidak paham adakag yang salah dengan ini smua, cuma memang penduduk kita SDM nya masih lemah sehingga mempengaruhi pola pikirnya, ekonomi juga pendapatan perkapita masyarakat masih di bawah rata - rata dari ukuran negara berkembang sehingga masyarakat diajak berpikir kritis malas karena lbh fokus terhadap kebutuhan agar dapur dapat tetap mengepul asapnya.
saat ini masalah SARA juga semakin marak kembali entah siapa yang memulainya lebih dulu. padahal banyak hari ini forum2 maupun kumpulan kajian antar umat beragama yang dibuat namun tetap saja di grass root tetap ada pertentangan dan pertikaian yang sebenarnya lebih kepada misi politik masing-masing agama.
Adanya Raperda kota Injil di manokwari, Berlakunya Qanun di Aceh. ini seolah-olah nantinya Indonesia akan menjadi negara federal karena tidak lagi berbhinneka tunggal ika maupun sebagai negara kesatuan . Sesungguhnya hal yang demikian tidak malah membuat negara indonesia eksis malah semakin tenggelam. Kapankah indonesia ini terutama masalah HAM beragama dapat nyambung antar masyarakat , namun sebagai manusia tidak boleh ada kata menyerah. Waktunya berjuang baik lewat pencerahan wacana di seminar-seminar, kuliah-kuliah, forum-forum diskusi, artikel koran maupun cetak,dll. meskipun tidak dapat langsung manfaatnya tetapi dapat dirasakan. Dan dapat meminimalisir hal - hak yang tidak kita inginkan.
Kamis, 15 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar